Tata Kelola
Pengawasan terhadap tata kelola, akuntabilitas, efektivitas proses, dan kepatuhan prosedur institusi.
Politeknik Penerbangan Medan
Satuan Pengawasan Internal mendukung tata kelola Poltekbang Medan melalui pengawasan, reviu, evaluasi, pemantauan, manajemen risiko, konsultasi, dan rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan.
Pemantauan, audit, reviu, dan evaluasi kegiatan institusi.
Mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur.
Identifikasi risiko dan rekomendasi pengendalian internal.
Rekomendasi perbaikan untuk peningkatan tata kelola.
Area pengawasan membantu SPI menentukan prioritas, risiko, dan ruang lingkup kegiatan pengawasan.
Pengawasan terhadap tata kelola, akuntabilitas, efektivitas proses, dan kepatuhan prosedur institusi.
Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, dan kepatuhan administrasi keuangan.
Pengawasan proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan terhadap administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi, dan kepatuhan pengelolaan SDM.
Pengawasan terhadap pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset institusi.
Pengawasan terhadap kualitas layanan publik, kepatuhan standar pelayanan, dan tindak lanjut pengaduan.
Akses dokumen pedoman, laporan, instrumen, dan dokumen pendukung pengawasan internal.
Pedoman dan acuan pelaksanaan pengawasan internal.
Pedoman umum pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Poltekbang Medan.
Program kerja pengawasan tahunan dan rencana kegiatan SPI.
Rencana kegiatan pengawasan SPI dalam satu tahun berjalan.
Laporan hasil audit, reviu, monitoring, dan evaluasi pengawasan internal.
Laporan hasil pengawasan internal beserta rekomendasi perbaikan.
Dokumen identifikasi risiko, peta risiko, dan rekomendasi pengendalian.
Dokumen identifikasi risiko, tingkat risiko, dan rekomendasi pengendalian internal.
Dokumen pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
Dokumen pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
Formulir, checklist, dan instrumen pendukung pelaksanaan pengawasan.
Instrumen pendukung kegiatan audit, reviu, monitoring, dan evaluasi.
Informasi kegiatan audit internal, reviu, monitoring, manajemen risiko, konsultasi, dan tindak lanjut.
SPI melaksanakan audit internal terhadap pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban administrasi keuangan.
Kegiatan reviu dilakukan untuk menilai efektivitas tata kelola dan kepatuhan terhadap prosedur internal.
Monitoring dilaksanakan untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar pelayanan.
SPI melakukan identifikasi risiko pada proses pengadaan barang dan jasa serta menyusun rekomendasi pengendalian.
Kegiatan pemantauan dilakukan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan sebelumnya.
SPI memberikan konsultasi kepada unit kerja terkait penguatan pengendalian internal dan kepatuhan administrasi.