Struktur Organisasi PPID
Struktur organisasi PPID disusun untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai prosedur.
| Unsur | Peran |
|---|---|
| Atasan PPID | Memberikan arahan, pembinaan, dan keputusan strategis atas layanan informasi publik. |
| PPID Utama | Mengelola dan mengoordinasikan layanan informasi publik di tingkat institusi. |
| PPID Pelaksana | Mendukung penyediaan data dan informasi dari unit kerja terkait. |
| Petugas Layanan Informasi | Menerima, mencatat, dan membantu proses layanan permohonan informasi publik. |
Nama pejabat, unit, dan bagan struktur dapat diperbarui melalui editor halaman sesuai keputusan resmi yang berlaku.